Berikut arti penting kedudukan UUD NKRI 1945 dalam sistem hukum di Indonesia adalah

Berikut arti penting kedudukan UUD NKRI 1945 dalam sistem hukum di Indonesia adalah…

a. sebagai salah satu bentuk hasil semangat para pendiri bangsa
b. sebagai tujuan negara RI
c. sebagai pedoman dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara
d. sebagai bentuk perjuangan masyarakat Indonesia di dunia

Jawaban

C. Sebagai pedoman dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara

Pembahasan

Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 atau umumnya disingkat UUD NKRI tahun 1945 merupakan konstitusi dan sumber hukum tertinggi yang berlaku di Republik Indonesia. Dalam UUD NRI tahun 1945 terdapat bagian pembukaan yang terdiri dari empat alinea.

UUD NKRI tahun 1945 ini dalam sistem hukum Indonesia berkedudukan sebagai sumber hukum tertinggi yang diatur dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Perundang-undangan. Dalam Pasal 7 disebutkan bahwa UUD 1945 menempati posisi tertinggi dari perundang-undangan yang ada. Sehingga UUD NKRI 1945 digunakan sebagai pedoman dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Jadi, jawaban yang tepat adalah
C. Sebagai pedoman dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara

Pertanyaan Serupa :

Perhatikan pernyataan berikut!

1. batu kasar
2. hidup menetap
3. nomaden
4. terdapat peninggalan paleolitikum

Dari pernyataan di atas yang merupakan ciri-ciri zaan batu tengah adalah…

a. 1, 2, 3
b. 1, 2, 4
c. 1, 3, 4
d. 2, 3, 4

Jawaban

Jawaban
C. 1, 3, dan 4

Pembahasan
Zaman batu tengah atau dikenal sebagai zaman mesolitikum. Zaman ini berlangsung diantara zaman paleolitikum dan neolitikum. Corak kehidupan pada masa ini tidak jauh berbeda dengan masa paleolitikum, dimana kehidupan manusia masih berpindah-pindah dan mengandalkan berburu dalam mencari makanan. Namun pada masa Mesolithikum akhir, manusia telah mulai hidup semi menetap. Hasil dari kebudayaan Mesolithikum adalah kjokkenmoddinger dan abris sous roche.

Jadi, jawaban yang tepat adalah
C. 1, 3, dan 4

 

Pertanyaan Lain :

Leave a Comment