Indonesian merupakan negara yang terdiri atas pulau pulau besar ataupun pulau pulau kecil. Hal ini sesuai dengan pernyataan UUD 1945 pasal

Indonesian merupakan negara yang terdiri atas pulau pulau besar ataupun pulau pulau kecil. Hal ini sesuai dengan pernyataan UUD 1945 pasal

a.20 A.
b.24 A.
c.25 A
d.26 A

Jawaban

Jawaban atas pertanyaan tersebut adalah C. 25 A.

Berikut ini penjelasannya:

Negara Indonesia terletak diantara dua samudera, yaitu Samudera Pasifik dan Samudera Hindia dan juga terletak di antara dua benua, yaitu Benua Asia dan Benua Australia. Kondisi letak geografis Indonesia yang demikian ini, menjadikan Indonesia pada posisi yang strategis.

Berkaitan dengan hal tersebut di atas, maka suatu negara dalam hal ini Indonesia harus mempunyai dasar yang fundamental dalam pengaturannya. Aturan nasional yang paling fundamental yang merupakan landasan konstitusional dalah Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945).

Dalam Pasal 1 UUD 1945 ditetapkan bahwa:
“Bentuk Negara Indonesia adalah suatu Negara Kesatuan”.
Kemudian di dalam Pasal 25A UUD 1945, lebih lanjut menetapkan: “Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang”.

Dengan demikian, jawaban yang tepat adalah C. 25 A.

 

Pertanyaan Lain :

Leave a Comment