Lembaga yang berwenang mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar adalah

Lembaga yang berwenang mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar adalah ….

A. DPR
B. MPR
C. MA
D. Presiden

Jawaban

Jawaban yang tepat terkait lembaga yang berwenang mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar adalah B. MPR.

Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia atau cukup disebut Majelis Permusyawaratan Rakyat adalah lembaga legislatif bikameral yang merupakan salah satu lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Majelis Permusyawaratan Rakyat terdiri atas anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan anggota Dewan Perwakilan Daerah yang dipilih melalui pemilihan umum dan diatur lebih lanjut dengan undang-undang.

Tugas MPR meliputi

(1) Majelis Permusyawaratan Rakyat berwenang mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar.
(2) Majelis Permusyawaratan Rakyat melantik Presiden dan/atau Wakil Presiden.
(3) Majelis Permusyawaratan Rakyat hanya dapat memberhentikan Presiden dan/atau Wakil Presiden dalam masa jabatannya menurut Undang-Undang Dasar.

Jadi, lembaga yang berwenang mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar adalah B. MPR.

 

Pertanyaan Lain :

Leave a Comment