Arti otonomi daerah adalah

Arti otonomi daerah adalah

Jawaban

Jawaban atas pertanyaan tersebut otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah untuk mengatur serta mengurus rumah tangga sendiri sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berikut ini penjelasannya:

Otonomi daerah adalah suatu bentuk hak dan wewenang berikut kewajiban dari sebuah daerah untuk dapat mengatur serta mengurus urusan daerah sendiri berdasaran peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam artian sempit, otonomi diartikan mandiri, dan dalam arti luas diartikan berdaya. Maka, otonomi daerah bisa diartikan sebagai suatu kemandirian daerah untuk mengurus, berbuat, dan memberikan putusan untuk kepentingan daerahnya sendiri.

Dengan demikian, jawaban yang tepat seperti paparan diatas.

 

Pertanyaan Lain :

Leave a Comment