Politik luar negeri Indonesia kala itu adalah bebas aktif, artinya?

Politik luar negeri Indonesia kala itu adalah bebas aktif, artinya?

Jawaban

Disimak ya pembahasan berikut ini.

Dalam pasal 3 UU Nomor 37 Tahun 1999, Politik Luar Negeri Bebas Aktif artinya adalah Indonesia bebas menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional serta tidak mengikatkan diri secara a priori pada kekuatan dunia/Blok mana pun.

Dan secara bersamaan, Indonesia juga turut aktif berpartisipasi dalam menyelesaikan konflik, sengketa, serta permasalahan dunia lainnya sebagai tujuan kemerdekaan, perdamaian, abadi dan keadilan sosial.

 

Pertanyaan Lain :

Leave a Comment